BERITA PILIHAN

Paslon tak Hadir Penetapan, Ini Penjelasan KPU Luwu

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu akan menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2018-2023 hari ini, Senin (12/2/2018).

Diberitakan sebelumnya, kedua belah pihak Bakal Pasangan Calon sepakat untuk tak hadir dalam acara penetapan itu.

Baca: KPU Tetapkan Calon Bupati Luwu Hari ini, Basmin dan Patahuddin Sepakat tak Hadir

Menurut Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Luwu, Adly Aqsa, ketidak hadiran Pasangan Calon merupakan kesepakatan rapat koordinasi dengan tim Pasangan Calon dengan beberapa stakeholder.

“Dan hal itu tidak melanggar aturan,” ujar Adly kepada Lagaligopos, Senin (12/2/2018).

Namun, untuk pengundian nomor urut calon yang akan digelar besok, Selasa (13/2/2018), Adly menegaskan Pasangan Calon wajib hadir.

“Kecuali pengundian nomor urut Pasangan Calon wajib hadir,” tegasnya.

Penulis: Acep Crissandi | Editor: Rima T

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top