BERITA PILIHAN

Pembangunan Bendung Baliase Dalam Hitungan

OPINI | Dampak bonus demografi penduduk ibarat seperti dua sisi mata uang yang tidak biasa dipisakan, di satu sisi bonus demografi dapat memberikan dampak positif namun dilain sisi dapat menimbulkan bencana demografi, Pertumbuhan penduduk di Indonesia yang pesat harus diimbangi dengan terpenuhinya kebutahan dasar (primer) penduduk salah satunya ialah ketersedian pangan terutama beras, sehingga pemerintah harus mencari alternatif dalam mengatasi lahan-lahan kering yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pengembangan daerah irigasi baru merupakan solusi atas lahan-lahan kering tersebut, sehingga diharapkan dengan pembangunan jaringan irigasi baru maka dapat “menstimulus” produksi padi nasional sehingga mampu memenuhi permintaan beras dalam negeri. Kondisi perekonomian nasional hingga saat ini masih dipengaruhui oleh sektor pertanian, pada tahun 2014 sektor ini memberikan kontribusi sebasar 13,38 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan hasil analisis Location Quotient (LQ) sektor pertanian masih menjadi sektor basis ekonomi di kabupaten Luwu Utara dengan nilai LQ 1

Sejak tahun 1990,  produksi padi mulai tidak mencukupi kebutuhan pangan nasional dan harus ditutupi dengan impor beras. Volume impor beras sebesar 2,2 juta metric ton pada tahun 1996. Menurut hasil survey The Study for Formulation of Irrigation Development Programme in The Republic of Indonesia  (FDIP, 1993) diperkirakan pada tahun 2008 dan 2013 akan terjadi kekurangan pangan masing- masing sebesar 8,9 juta ton sampai 10,0 juta ton, apabila tidak diusahakan pengembangan sistem irgasi baru dalam mengoptimalkan produksi beras dalam negeri maka akan berakibat langkanya kebutuhan akan beras.

Dalam rangka menunjang pengembangan komoditas tanaman pangan dan holtikultura khususnya beras di Indonesia, maka sejak PELITA I pemerintah telah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pembangunan dan peningkatan manajeman irigasi, guna menunjang  program perluasan areal tanaman (ekstensifikasi) dan pada tahap berikutnya ditujukan untuk 

mempertahankan fungsi dan peningkatan pelayanan air guna mendukung program intensifikasi.

Provinsi Sulawesi Selatan sebagai salah satu Provinsi yang memiliki potensi sumber daya air yang besar dan potensi lahan pertanian yang luas, sehingga dapat berperan sebagai salah satu lumbung padi nasional, sekitar ± 23% produksi padi di provinsi Sulawesi Selatan dipasarkan ke provinsi seperti Kalimantan, Irian Jaya dan Maluku. Khusus untuk Kabupaten Luwu Utara yang memiliki potensi lahan pertanian sangat luas, perlu dikembangkan perencanaan pengairan teknis. Sehingga pada tahun 2004 Departemen KIMPRASWIL yang saat ini menjadi Kementrian Pekerjaan Umum telah melakukan penyusunan

rencana induk “sistem pengembangan dan pengendali banjir sungai larona pompengan” bekerja sama dengan PT Widya Graha Asana yang merekomendasikan bahwa sungai Baliase dapat dibuat bendung untuk mengairi areal irigasi pertanian seluas ± 20.000 Ha di lima Kecamatan.

Meskipun rekomendasi pembangunan bendung Baliase sudah ada sejak tahun 2004 namun realisasi pembangunan bendung baru dapat terlaksana pada

tahun 2015, kebijakan pembangunan yang lamban ini, merupakan salah satu bentuk ketidak pahaman pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan

pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Dari hasil analisis ekonomi dari dampak

pembangunan bendung dapat peningkatan pendapatan produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku untuk sub sektor tanaman pangan sebesar Rp.1,878,848,086. akan tetapi peluang ini justru terabaikan dengan kebijakan”prestisius” lainya pada priode tahun itu, sebut saja kebijakan pembangunan jalan lingkar Masamba yang dampak ekonominya belum terasa sampai pada saat ini, justru kebijakan ini banyak mengkonversi lahan lahan pertanian menjadi lahan permukiman yang nota benenya sebagian besar masyarakat di kabuapaten Luwu Utara bermata pencaharian sebagai petani. 

Projek besar itu telah mulai berjalan, banyak harapan yang di sematkan 33.363 petani yang tersebar di lima kecamatan penerima manfaat pembangunan bendung, akan tapi masih menyisahkan pertanyaan besar, apakah benar akan memberikan manfaat besar terhadap masyarakat dan petani di lima kecamatan 

penerima dampak pembangunan bendung. Ketika kita melihat kondisi eksisting kebijakan pembangunan di Kabupaten Luwu Utara pada saat ini 

khususnya kebijakan pemanfaatan daerah hulu sungai yang kini banyak dimanfaatkan sebagai kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Penguasaan Hutan (HPH) dan pertambangan, justru berbanding terbalik dengan kebijakan pembangunan bendung Baliase itu sendiri, kawasan daerah hulu yang diharapkan dapat menjaga kontiunitas air yang mengaliri dari hulu sungai, justru dimanfaatkan ke sektor yang dapat menggangu stabilitas kawasan hulu sungai dalam menjamin kontiunitas air yang mengalir kehilir sungai, sebagai akibatnya lima kecamatan penerima manfaat pembangunan bendung Baliase sering dilanda banjir setiap tahunnya dengan luas area yang terendam mencapai 19,350 Ha

Merujuk pada data pembagian debit air yang ada, jumlah kebutuhan air irigasi untuk 20.000 Ha lahan pertanian sebesar 22.723.220 m3/hari, kebutuhan air domestik 13.500 m3/hari, Keperluan fasilitas umum, pertokoan, industri dan perusahaan 12.400 m3/hari dan keperluan pemeliharaan daerah hilir sungai 60.480 m3/hari, sehingga total jumlah debit air mencapai 22.809.600 m3/hari. Jumlah debit banjir sungai Baliase sekitar 168.480.000 m3/Hari dengan dibangunya bendung Baliase kebutuhan air irigasi mencapi 22.809.600 m3/hari maka jumlah debit banjir sungai Baliase setelah bendung 145.670.400 m3/hari sehingga masih menggenangi 16.730 Ha. Akibatnya maksimalisasi produksi padi dari pembangunan bendung belum cukup maksimal karena masih terendamnya 16.730 Ha lahan pertanian

Selain permasalahan diatas kebijakan pembangunan bendung Baliase juga memberikan dampak ekologi terhadap nekton perairan yang hidup disungai, yakni Ikan Sidat (Bete masapi) dan Udang Galah (Urang Pea), dua jenis nekton perairan yang terindikasi populasinya akan berkurang sampai pada punahnya nekton perairan tersebut, dikarenakan pola siklus hidup yang bersifat “Katadromus” akibatnya akan merusak sistem piramida rantai makanan di perairan sungai Baliase  

Tepat kemudian apa yang disampaikan oleh Dr. Tchn. Yashinta Kumala dewi Sutopo, “Bahwa hendaknya kebijakan pembangunan mesti melihat keselarasan dalam bingkai kebijakan yang lebih besar, ketidak selarasan kebijakan justru akan berdampak pada tidak maksimalnya kebijakan pembangunan yang ada” maka sudah semestinya para pemangku kebijakan hendaknya melakukan evaluasi kebijakan yang ada dan sudah semestinya setiap kebijakan pembangunan mestilah memilki kajian dasar yang dapat di jadikan pedoman dalam pengambilan keputusan, sehingga kebijakan pembangunan bukan sekedar dijadikan alat (Tools) untuk pencitraan politik semata akan tetapi kebijakan pembangunan dapat dijadikan sebagai alat dalam mensejahterakan masyarakat luas.

Oleh: Radinal Jayadi, Penggiat Sosial Ekonomi dan Politik

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top