MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM -Pendaftaran dan pengembalian berkas calon anggota Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Luwu Utara resmi ditutup pada Senin (12/3/2018) pada pukul 16.00 waktu setempat.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Lagaligopos, dari 41 calon yang mengambil berkas pendaftaran hanya 18 orang yang mengembalikan.
Baca: Ini Nama-Nama Pendaftar Komisioner Luwu Utara
Tim Seleksi calon Anggota KPU Luwu Utara Ihyani Malik mengatakan, hal ini telah sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ditentukan, yakni pendaftaran dibuka mulai 2 Maret sampai dengan 12 Maret 2018.
“Hari ini sesuai jadwal, kami sudah menutup pendaftaran calon anggota KPU dan selanjutnya berkas calon tersebut akan dibawa ke Makassar untuk dilakukan pemeriksaan berkas admistrasi,” tutur Ihyani.
Ia menerangkan, untuk penelitian administrasi para calon, akan dimulai pada 5 Maret 2018 dan akan diumumkan pada 19-21 Maret.
Ia juga menjamin, dalam pemeriksaan berkas ini timsel akan bekerja profesional dan berdasarkan aturan yang ada, serta akan tetap memperhatikan tanggapan masyarakat serta memperhatikan rekam jejak para calon.
Penulis: Zulfikar R | Editor: Rima T