Palopo, Lagaligopos.com – Terkait masalah pengalihan Aset daerah, Pemda Luwu telah menemui Pemkot Palopo tadi siang di Kantor Walikota, Selasa (07/01/2014). Masalah aset ini akhirnya disepakati akan di bawa dan diselesaikan di Jakarta di Kementrian Dalam Negeri Biro Anggaran.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Luwu Muhammad Syam.
“Kami sudah bertemu dengan Pemkot Palopo untuk membicarakan masalah itu dan dalam waktu dekat akan dibawa ke Jakarta di Kementrian Dalam Negeri Biro Anggaran untuk dibicarakan disana,” ucapnya.
Syam melanjutkan bahwa aset Pemda Luwu itu tidak bisa diserahkan begitu saja.
“Aset Luwu yang ada di Palopo tidak bisa diserahkan begitu saja mengingat ada beberapa aset yang sudah diamanfaatkan seperti asrama mahasiswa Luwu dan juga Mess PEMDA Luwu di Palopo,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan oleh kepala Bagian Aset Luwu, Askar, bahwa aset tersebut harus diserahkan melalui proses hukum yang mengikat.
“Jika Pemkot Palopo ingin mengambil Aset Luwu di Palopo maka harus lewat jalur hukum,” ucapnya. (Ac)