BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Partai Persatuan Pembangunan berhasil meraih 6 kursi di DPRD Kabupaten Luwu.
Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Rabu (8/5/2019).
BACA JUGA:
Ini 35 Anggota DPRD Luwu Utara Terpilih
Ini 35 Anggota DPRD Luwu Terpilih
Rusdi Masse Tertinggi, Ini 7 Caleg Dapil Sulsel III yang Lolos ke Senaya
6 kursi tersebut tersebar di empat Dapil yang ada di Kabupaten Luwu, yaitu masing-masing: 2 kursi dari Dapil I, 1 kursi dari Dapil II, 1 kursi dari Dapil III, dan 2 kursi dari Dapil IV.
Sementara itu, partai Golkar yang selama ini menjadi penguasa di DPRD Luwu hanya memperoleh 3 kursi, masing-masing 1 kursi dari Dapil I, 1 kursi dari Dapil II, 1 kursi dari Dapil III.
BACA JUGA
Rubah Perolehan Suara, Bawaslu Proses Pidana Anggota KPPS di Walenrang
Bawaslu Luwu Proses Dugaan Tindak Pidana Pemilu TPS 04 Desa Tallang Bulawang
Sementara untuk Dapil IV (Walenrang Lamasi), partai Golkar tidak bisa mendapatkan satu kursi pun.
Padahal, dalam Pileg 2014 lalu partai berlambang pohon beringin itu mendapat suara terbanyak, yakni 6 kursi. (En)