MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara mulai melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di bulan April ini. Tahapan ini dimulai dengan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dijadwalkan pada tanggal 19 April mendatang.
Dalam melakukan perekrutan, KPU Luwu Utara berupaya lebih memprioritaskan dari non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi penyelenggara Pilkada dan membutuhkan tenaga PPK sebanyak 60 orang dan PPS sebanyak 519 orang.
“Kami sudah mulai lakukan tahapan Pilkada, meski belum ada PKPU, kami merujuk bulan pencoblosan. Saat ini sedang perekrutan PPK dan PPS, tapi kami prioritaskan non PNS, karena Biasanya kalau PNS, selalu di bawah jalur garis komando, apalagi kalau ada incumbent maju,” kata Anggota KPU Lutra Divisi Hukum dan Hupmas, Ir Abdul Asis, saat ditemui di temui diruang kerjanya, Selasa (14/4/15).
Menurutnya, ke 60 orang PPK tersebut akan disebar di 12 kecamatan, dan Setiap kecamatan akan ditugaskan Lima orang PPK. Sementara 519 orang PPS akan di tugaskan Tiga orang pada setiap Desa dengan jumlah desa sebanyak 173 desa.
“Terkhusus buat kecamatan yang berada di wilayah pegunungan, Kecamatan Limbong, Rampi dan Kecamatan Seko, KPU dalam merekrut PPK dan PPS gunakan sistem jemput bola karena pertimbangan segi geografis. Nantinya para PPK, akan menerima gaji, Rp 1.250.000 dan PPS setiap bulannya Rp 400 ribu per orang,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Masamba Anti Coruption Community (MACC), Amir Kapeng SH mengharapkan agar KPU Lutra lebih transparansi anggaran dalam pelaksanaan pilkada. Termasuk berapa jumlah anggaran yang digunakan pada setiap tahapan Pilkada.
“Kita berharap agar KPU telah mempersiapkan diri dalam melaksanakan tahapan dengan transparan dalam pengelolaan anggaran. Seperti laporan harta kekayaan calon bupati wajib diumumkan ke publik agar masyarakat bisa mengetahui,” ujar Amir.
Reporter: Ai Editor: Rival Pasau
