BERITA PILIHAN

Resmi Mendaftar di KPU, Berkas Agus-TBL Memenuhi Syarat

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (Agus -TBL) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Rabu (10/1/2018). (Foto: Dok Rakyatku.com)

MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (Agus -TBL) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Rabu (10/1/2018).

Pasangan Agus-TBL merupakan Paslon keempat yang mendaftar di KPU Sulsel. Mereka datang menyetor berkas dengan dukungan tiga partai politik, yaitu Gerindra (11 Kursi), PBB (1 kursi) dan PPP (7 kursi).

Dari gabungan ketiga partai itu, pasangan ini memiliki jumlah dukungan 19 kursi di DPRD Sulsel. Jumlah ini lebih dari cukup dari syarat 17 kursi yang dipersyaratkan oleh KPU.

Setelah melewati verifikasi oleh komisioner KPU Sulsel, berkas Agus-TBL dinyatakan memenuhi syarat.

“Setelah melakukan pemeriksaan berkas yang kami terima, termasuk video call untuk memastikan pengalihan dukungan dari PPP dan setelah menghitung dari jumlah kursi partai politik pengusung, jumlah total 19 kursi. Maka dengan ini kami nyatakan syarat calon dan pencalonan telah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top