HUKUM

Sampai Sekarang, Pelanggaran Pilkada di Walenrang Belum di Tindak Lajuti

Belopa, Lagaligopos.com – Kisruh PILKADA Luwu di kecamatan Walenrang sampai saat ini belum menemukan titik terang. Kasus pelanggaran Pilkada yang melibatkan langsung ketua Panwascam Kecamatan Walenrang sampai hari ini Kapolres Luwu, AKBP Alan G Abast, mengatakan belum menerima pelimpahan kasus tersebut.

“Sampai hari ini, kasus itu belum disampaikan kepada kami, mana mungkin juga Bawaslu mau melimpahkan kasus itu jika Pak Siming selaku Ketua tidak bertanda tangan,” kata Kapolres, Senin (7/10/2013).

Kapolres melanjutkan, “Haerul kami tangkap pada pukul 12.00 tengah malam, dengan berkas C1 yang asli dan C1 yang di foto copy, sampai sekarang itu masih saya simpan, saat itu juga saya memanggil pengurus Panwaslu Kabupaten Luwu, pak Siming dan juga ketua KPU Luwu bapak Andi. Fadellang, kami perlihatkan semua, namun setelah itu saya menyerahkan hal itu kepada Panwas karna saya menghargai institusi itu sebagai penyelenggara,” kata Alan.

“Haerul juga mengakui bahwa hal itu dilakukan atas permintaan Irmal, namun sampai hari ini hal yang jelas-jelas sudah masuk dalam kategori pidana karna pemalsuan, kami belum dapat rekomendasi dari Panwaslu, justru belakangan kami dengar Haerul mengundurkan diri.” kata Kapolres Luwu lagi.

Sampai hari ini Kapolres Luwu juga sudah merampungkan semua laporan dari Intelegen dan bukti-bukti dilapangan terkait masalah di Walenrang, termasuk yang dilakukan Haerul, Panwascam Walenrang, dan Irmal, PPK Walenrang, dan tetap menunggu pelimpahan kasus Haerul dari Bawaslu Provinsi. (AC)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top