MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Sejumlah pegawai negeri sipil turut serta dalam seleksi PPK di KPU Kabupaten Luwu Utara. Bahkan, banyak dari mereka yang melenggang ke tes wawancara yang merupakan tahap akhir dalam perekrutan PPK.
Padahal dalam seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu Utara yang digelar beberapa waktu lalu, tidak mengakomodir aparat sipil negara (ASN).
Terkait hal tersebut, komisioner KPU Luwu Utara, Sriyanto menjelaskan, seleksi PPK memang terbuka untuk umum, termasuk bagi PNS.
“Persolan dengan pegawai negerinya, dalam formulir pendaftaran dicantumkan, PNS diwajibkan melampirkan surat izin dari pimpinan.” kata Sriyanto dalam uji publik calon PPK di Teras Adira Masamba, Selasa (24/10/2017).
“Tapi ada juga PNS yang mempunyai kerja yang berat di kantornya, tetapi masih diberi ijin oleh atasan.” ujarnya.
Padahal, sambung Sriyanto, atasan di instansi yang bersangkutan mestinya tidak memberi ijin kepada PNS yang mempunyai kesibukan dan tugas yang cukup banyak di kantornya.
“Saat pimpinan di kantor tahu ada banyak tugas dikantornya, jangan diberi lagi ijin. Ini bahkan ada sekertaris dinas dan kepala bidang.” kata Sriyanto.
Dalam tiga hari kedepan, KPU Lutra akan menyelenggarakan tes wawancara kepada peserta seleksi PPK yang lulus tes tertulis kemarin. Direncanakan, pada 30 Oktober mendatang, PPK yang terpilih akan dilantik di Masamba.
