HUKUM

ACC Minta KPK Tangani Korupsi di Luwu

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Sekretaris Anti-Corruption Commitee (ACC) Sulawesi Selatan Abdul Kadir Wakonubun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus korupsi di Kabupaten Luwu. “Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Belopa. Tapi, meski telah banyak yang dijadikan tersangka, belum menimbulkan efek jera,” katanya, seperti yang dilansir portal berita tempo, beberapa waktu lalu.

Menurut Kadir, kasus korupsi di Luwu, juga di daerah lainnya di kawasan Luwu Raya, seperti Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur, terus bermunculan dan melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Kadir enggan memaparkan kasus-kasus korupsi serta nama-nama pejabat yang terlibat. Namun, saat ini ACC Sulawesi Selatan terus memperkuat data ihwal kasus-kasus korupsi di Luwu sebagai dasar laporan yang akan dikirimkan ke KPK. “Korupsi di Luwu makin subur, meski sudah puluhan pejabat diperkarakan,” ujarnya.

Sikap Kadir itu menanggapi pernyataan salah seorang penyidik Kejaksaan Negeri Belopa, Nur Haris, yang mengungkapkan dalam kurun dua tahun terakhir, sudah puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu yang terlibat.

Para pejabat itu menyalahgunakan jabatannya menyelewengkan dana proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Ada puluhan orang yang sudah masuk penjara. Ada pula yang sedang dalam proses penyelidikan, penyidikan, serta menjalani sidang,” ucap Nur Haris.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Yasman Miming menyambut baik jika KPK menangani kasus korupsi di Luwu. Namun, dia berharap KPK lebih mengedepankan upaya pencegahan. “Gencarkan upaya pencegahan sebagai langkah preventif agar korupsi tidak terjadi,” tuturnya.

Yasman mengatakan, kesalahan administrasi penanganan proyek kerap langsung dinilai korupsi. Sebaliknya, dia setuju memenjarakan pejabat yang secara sengaja dan melawan hukum mencuri uang negara untuk memperkaya diri atau orang lain. “Kalau tidak mau dibui, harus hati-hati. Jika ragu mengelola uang proyek pembangunan, silakan konsultasi dengan kejaksaan hingga BPK,” ujarnya.

Anggota DPRD Luwu lainnya, Baso, menyayangkan banyaknya pejabat yang terseret kasus pidana, karena mengakibatkan banyak pula pejabat yang menolak mengurus proyek pembangunan, seperti menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK). “Seharusnya PPK atau jabatan apa saja dalam pelaksanaan proyek, tidak perlu takut, jika niatnya baik, dan jangan mau diintervensi,” katanya.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Luwu Anwar Usman mengatakan, tidak akan menghalang-halangi jika KPK melakukan penyelidikan kasus korupsi di Luwu. “Silakan saja, tapi harus sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya, tanpa bersedia mengomentari banyaknya pejabat Kabupaten Luwu yang terlibat kasus korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik KPK siap ke Luwu. Namun, dia meminta ACC Sulawesi Selatan memberikan laporan resmi disertai data pendukung agar bisa ditelaah dan diverifikasi oleh penyidik KPK. “Jika ada laporan resmi, KPK akan segera menindaklanjutinya,” ucapnya.

 

Sumber: Tempo.co

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top