BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu menindak lanjuti rekaman suara yang diduga oknum pejabat ASN di lingkup Pemda Luwu yang mengarahkan dukungan ke salah satu Paslon.
“Terkait Rekaman Suara yang beredar tersebut, telah kami jadikan informasi awal di Bawaslu dan sementara akan kami bahas bersama serta membentuk tim untuk melakukan penelusuran dalam mencari bukti-bukti pendukung lainnya,” ujar Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, kepada Lagaligopos, Rabu (02/10/2024).
Baca Juga: Bawaslu Luwu Warning ASN dan Kepala Desa: Jangan Berpolitik Praktis
Irpan menghimbau bahwa ASN harus patuh pada aturan yang berlaku, dan mesti benjaga sikap.
“Dengan adanya isu ini, diharapkan semua pihak, terutama ASN, dapat lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak,” imbuhnya.
Irpan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menegakkan aturan demi menjaga terciptanya Pemilu yang damai di Kabupaten Luwu.
Baca Juga: Info Pilkada Luwu 2024
“Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan mencerminkan aspirasi masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial rekaman suara yang diduga merupakan salah satu pejabat di lingkup Pemda Luwu sedang memberi arahan kepada honorer (Non ASN) dalam sebuah rapat sosialisasi PPPK 2024. Dalam rekaman itu, pejabat tersebut mengarahkan untuk lebih memilih salah satu Palon tertentu. (En)