BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Bupati Luwu, H. Patahudding, S,Ag menegaskan bahwa jalan poros Bajo-Latimojong yang rusak karena aktivitas kendaraan berat PT. Masmindo Dwi Area Wajib diperbaiki.
“Jalan poros Bajo-Latimojong wajib dia (PT. Masmindo Dwi area) perbaiki,” ujar Patahudding kepada Lagaligopos via WhatsApp, Sabtu (12/7/2025).
Baca Juga: Warga Luwu Keluhkan Kendaraan PT. Masmindo, Berbahaya dan Ganggu Aktivitas Masyarakat
Sebelumnya diberitakan, kerusakan jalan poros Belopa-Latimojong memang sudah lama di keluhkan warga, pasalnya jalan yang awalnya mulus berubah seperti jalan khas daerah tambang, yang berlobang dengan jembatan yang dibuat gundukan tinggi sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Baca Juga: PT Masmindo Sukses Rusak Jalan Masyarakat, Lebih 200 Titik Jalan Aspal Amblas
Bupati Luwu menambahkan bahwa perusahaan tambang PT Masmindo Dwi Area harus bertindak nyata dalam memelihara jalan.
“Harus dia (PT. Masmindo Dwi area) intervensi pemeliharannnya,” tegas Bupati yang akrab disapa Pata’ itu.
Baca Juga: Masyarakat Luwu Tuntut PT. Masmindo Transparan Soal AMDAL
Namun Bupati Luwu tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana skema dan teknis pemeliharaan jalan tersebut.
Untuk diketahui, masyarakat Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, sangat keberatan dengan aktivitas kendaraan berat milik PT Masmindo Dwi Area yang melintas di wilayah perkampungan warga.
Baca Juga: Jalanan Rusak Parah, Warga Luwu Ultimatum PT Masmindo Dwi Area
Masyarakat meyakini bahwa perusahaan tambang tersebut sama sekali tidak memberi manfaat, tetapi justru merusak jalan dan merusak lingkungan. (Eng)
