LINGKUNGAN

Masyarakat Luwu Tuntut PT. Masmindo Transparan Soal AMDAL

Masyarakat Luwu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sungai Suso (AMASS) menuntut tambang emas PT. Masmindo Dwi Area untuk transparan soal Anasilis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada seluruh desa yang terdampak, kantor PT. Masmindo Dwi Area di Belopa, Senin (19/5/2025)

LUWU, LAGALIGOPOS.COM – Masyarakat Luwu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sungai Suso (AMASS) menuntut tambang emas PT. Masmindo Dwi Area untuk transparan soal Anasilis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada seluruh desa yang terdampak.

Pasalnya, warga sangat cemas dengan dampak lingkungan pengeloaan tambang emas di hulu sungai yang mereka nilai sangat berbahaya.

Baca Juga: Air Sungai Suso Keruh Berlumpur, Warga Curiga Ulah PT. Masmindo Dwi Area 

Aksi demonstrasi itu berlangsung di kantor PT. Masmindo Dwi Area di Belopa, Senin (19/5/2025).

“Kami menuntut trasparansi AMDAL, jika tidak, aliansi ini akan berubah menjadi amukan,” ujar Husain dalam orasinya.

Masyarakat juga merasa dirugikan karena aktivitas kendaraan PT Masmindo dan Subkontraktornya melintas tidak pandang waktu dan merusak jalanan.

“Kendaraan mereka melintas tidak mengenal waktu, meraka lewat saja seenaknya. Jalan kami juga semakin rusak oleh kendaraan berat perusahaan,” kata Husain.

Baca Juga: Warga Bajo Barat Keluhkan Kendaraan PT Masmindo, Berbahaya dan Ganggu Aktivitas Masyarakat

Pihak PT. Masmindo yang menemui massa mengatakan bahwa dokumen AMDAL perusahaan sudah di sahkan sejak tahun 2019 dan bisa diakses masyarakat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan.

“Silahkan dicek di DLHK,” ujar pihak perusahaan.

Pihak perusahaan tambang juga mengaku telah memberikan standar operasional prosedur (SOP) kepada semua pengemudi kendaraan perusahaan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengontrol kecepatan.

Massa pengunjuk rasa menilai jawaban pihak perusahaan sangat normatif.

“Tidak seperti fakta di lapangan. Buktinya air sungai keruh berlumpur, buktinya jalan kami rusak, buktinya kendaraan tambang lewat tidak pandang waktu, dan pernah melindas motor warga,” seru Husain.

 Massa aksi juga melanjutkan protes mereka ke kantor Bupati Luwu, namun tertahan di luar pagar karena ditutup rapat oleh Satpol PP.

Merasa tuntutannya tidak mendapat jawaban yang tegas, Massa Aksi kemudian meblokade jalan yang dilalui oleh kendaraan PT. Masmindo, namun blokade dibuka kembali setelah pihak  Pemda Luwu menjanjikan audience para pihak pada Selasa besok di kantor Camat Bajo Barat. (Eng)

 

To Top