Palopo, Lagaligopos.com – Berita penangkapan salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo membuat keempat komisioner lainya menggelar jumpa pers Senin (07/4/14) malam. Namun menurut salahsatu komisoner organisasi penyelenggara Pemilu itu, Amran Anas, konfrensi pers yang mereka lakukan hanya untuk menjawab sejumlah pertanyaan saja, karena menurutnya itu adalah kewenangan Panwaslu.
“Kami tidak bisa beri tanggapan atau komentar terkait hal itu, konfrensi pers yang kami lakukan tadi itu untuk menjawab sejumlah pertanyaan teman-teman diluar tentang hal itu, maka kami konfirmasilah itu melalui konfrensi pers. Dan apa yang kami sampaikan tidak bisa memberikan tanggapan terhadap persoalan itu, karena itu adalah ranahnya panwas,” ucap Amran kepada Lagaligopos via Telepon.
Namun, walaupun KPU Kota Palopo ditempah persoalan itu, Amran memastikan bahwa semua tahapan penyelenggaraan Pemilu akan terus berjalan.
“Kerja-kerja kami tetap jalan sebagai lembaga KPU sesuai dengan tahapan yang ada dan yang telah berjalan. Seandianya di KPU ini tinggal satu orang, maka satu orang itu yang akan tetap bekerja melaksanakan kegiatan. Jadi tidak ada urusan untuk menjustifikasi seseorang dengan sesuatu hal yang salah, itu urusannya DKPP di pusat,” ujar Amran.
Masih menurut Amran, “Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwa kami tidak punya urusan untuk berkomentar atau bersikap sebab tidak ada jalannya untuk kesitu. Kalau hal itu dianggap sebuah masalah oleh banyak pihak yang diluar, ya siapa yang menganggap itu bermasalah? Panwaskah, Polisikah, atau siapapun menganggap itu bermasalah maka itu adalah urusannya. Jadi kita tunggu saja seperti apa kesimpulan Panwas karena kami tidak tahu”.
Sementara itu, Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo sampai saat ini belum membeberkan ke publik secara rinci. Malah, beredar Broadcast melalui Blackberry Mesegger (BBM) bahwa Panwaslu baru akan menggelar jumpa pers besok, Selasa (08/4/14).
“Sekaitan dengan kasus diperiksanya salah satu komisioner KPU Kota Palopo, besok paling lambat pukul 17.00 Wita, Panwaslu Kota palopo akan menggelar jumpa pers terkait hal tersebut,” bunyi pesan Broadcast yang diduga bersumber dari Panwaslu itu.
Masih menurut Pesan Broadcast itu, Panwaslu baru akan membeberkan semuanya kepublik, “Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan pengkajian terhadap pernyataan atau klarifikasi para saksi, lalu diplenokan oleh panwaslu”.
Reporter: ABR
Editor: AS