LAGALIGOPOS.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto, Rabu (15/11/2017).
Seperti dilansir di kompas.com, petugas polisi berjaga-jaga di depan pintu masuk rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Petugas KPK diketahui dilarang masuk ke dalam sehingga hingga berita ini diturunkan, mereka masih berada di lingkungan sekitar rumah Novanto.
Kuasa hukum Novanto tampak keluar rumah untuk memberikan keterangan terkait penjemputan ini.
Seharusnya hari ini, Rabu (15/11), Novanto diperiksa di KPK namun tidak datang. Dia memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat Paripurna.
Baca: Setya Novanto Menolak Diperiksa KPK, Ini Kata Jokowi
Setya Novanto menolak dipanggil oleh KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Ia beralasan, pemanggilan dirinya harus mendapatkan persetujuan tertulis Presiden, karena posisinya sebagai pejabat negara.
Ini yang ketiga kalinya Novanto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.
