EDITORIAL

DPRD Luwu “Out of the Box”

EDITORIAL, LAGALIGOPOS.COM – Dibawa kepemimpinan Adi Muharrir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu mulai menunjukkan kinerja positif, sejak dilantik 3 bulan lalu, sejumlah kasus besar mulai terbongkar. Kesan negatif yang selama ini disandang wakil rakyat tampaknya ingin di patahkan, DPRD Luwu “out of the box”.

Diantaranya, Perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area yang berada di kaki gunung Lantimojong teramcam terusir dari bumi Sawerigading. Pasalnya, perusahaan yang sahamnya 99% milik asing itu belum bisa memberi kepastian kapan akan memulai tahapan eksploitasi karena terhadang sejumlah kendala urusan Amdal dan Studi Kelayakan yang belum tuntas.

Dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 15 Januari, Kementerian Mineral dan Baru Bara (Minerba) telah mematok batas waktu pada PT Masmindo Dwi Area untuk segerah menyerahakan dokumen studi kelayakan, jika hasilnya tidak memuaskan maka seluruh aktivitas tambang yang telah melakukan eksplorasi selama 20 tahun lebih akan segerah dihentikan.

Perastasi berikutnya yang ditorehkan wakil rakyat yang baru ini adalah membongkar Kasus pembalakan liar Hutan Produksi Mapiitajang. Setelah komisi III DPRD Luwu melakukan investigasi, terkuak permainan hitam antara Dinas Kehutanan, PT Panply dan oknum LSM.

Saat ini, hasil investigasi tersebut merekomendasikan pemanggilan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu untuk menjelaskan kepada komisi II perihal luluh lantaknya hutan produksi di Mappetajang.

Berikutnya, ditangan DPRD Kabupaten Luwu juga, PT Harpiah, sebuah perusahaan tambang galian C dan bahan pengaspalan juga terancam ditutup karena ketahuan melakukan pelanggaran berat yang merugikan Pemda Luwu selama kurang lebih 4 tahun.

DPRD Luwu menemukan perusahaan milik H. Sahar itu tidak mengantongi izin penggunaan jalan umum, merusak Lingkungan dan Sumber penghidupan petani sawah, serta merusak jalanan umum dan tidak memberi konstribusi terhadap PAD kabupaten Luwu.

Dalam waktu dekat, DPRD Luwu juga akan memanggil PT Poso Energi yang ditenggarai tidak membayar pajak tower yang melintas di Kabupaten Luwu. Anak perusahaan Kalla Group ini terindikasi melanggar UU pendapatan dan penerimaan keuangan negara. Selain perusahaan wakil presiden ini, DPRD Luwu juga akan memanggil perusahaan PT Panply yang memiliki tunggakan pajak ratusan juta rupiah.

DPRD Luwu yang dinahkodai Andi Muharrir, politisi Golkar, nampaknya tidak main-main terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Luwu. Wajah suram daerah yang bergelar Bumi Sawerigading tampaknya akan cerah setelah dilanda diclaimer dua tahun berturut-turut.

Reporter: AC
Editor: AS
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top