MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) memastikan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berencana maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lutra melalui jalur independen (perseorangan) dipastikan tidak ada.
Hal ini terlihat dari dimulainya pembukaan syarat dukungan pada tanggal 11-15 Juni lalu, hingga penutupan pendaftaran hari ini jam 16.00 wita, tidak ada pasangan calon independen yang menyerahkan syarat dukungannya.
Ketua KPU Lutra Suprianto mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan KPU No 09 Tahun 2015 tentang pencalonan dan berdasarkan Rapat Pleno No. 88/BA/VI/2015 tanggal 15 Juni 2015 maka pada Senin kemarin kami secara resmi menutup penyerahan syarat dukungan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin maju melalui jalur perseorangan atau independen.
“Untuk calon bupati dan wakil bupati yang ingin mengambil jalur independen untuk maju di Pilkada Lutra, kita pastikan tak ada, karena sampai ditutupnya penyerahan dukungan, belum ada yang datang untuk menyerahkan syarat dukunganya,” kata Suprianto, Selasa (16/6/15).
Menurutnya dengan tidak adanya pasangan calon independen yang mendaftar, ini akan lebih mempermudah kerja para anggota komisioner KPU Kabupaten Lutra dalam bekerja, Pasalnya proses verifikasi berkas calon pasangan independen, akan lebih berat dari pada pasangan calon yang diusung partai politik.
“Kita dipermudah dalam menyelenggarakan Pilkada kali ini karena untuk Pasangan calon bupati yang melalui jalur independen itu proses verifikasi berkasnya lebih berat ketimbang calon yang diusung oleh Partai politik,” ujarnya.
Reporter: Ai
Editor: Rival Pasau
