Masamba, Lagaligopos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara menetapkan lokasi rapat umum atau kampanye terbuka calon anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, bertempat di Aula Demokrasi KPU, Senin (22/2)
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2014.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu Utara setidaknya terdapat 22 titik lokasi kampanye pemilu anggota DPR RI, DPD RI, DPRD proovinsi, dan DPRD kabupaten yang diperbolehkan melaksanakan kampanye yang dijadwalkan berlangsung mulai 16 Maret – 5 April mendatang.
Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Hukum, Humas dan Organisasi, Abdul Aziz mengatakan titik lokasi kampanye tersebut masih akan dibahas bersama partai politik dan pemerintah kabupaten.
“Kami (KPU) akan membahas kembali bersama partai politik dan pemerintah kabupaten, termasuk waktu kampanye,” katanya.
Dikatakan, dalam setiap daerah pemilihan (dapil) terdapat 3 – 8 lokasi titik kampanye, sehingga peserta pemilu tinggal memilih dan selanjutnya menyampaikan surat pemberitahuan ke aparat kepolisian.
“Untuk lokasi kampanye paling sedikit tiga titik dalam satu dapil, bahkan di dapil terdapat delapan titik kampanye yang disiapkan, sehingga peserta pemilu tinggal memilih dan selanjutnya mengajukan surat pemberitahuan ke aparat kepolisan,” pungkasnya. (abdul aziz)
Berikut 22 titik rencana lokasi kampanye berdasarkan hasil pertemuan pengurus partai politik. (**)
DAPIL I:
Lapangan Desa Patila, Pambasean, Sidomukti, lapangan Kelurahan Bonebone, Subiantoro dan lapangan Desa Sidoraharjo.
DAPIL II:
Lapangan Dg Mangatta, lapangan Ammasangeng dan Sidenreng
DAPIL III:
Lapangan Kelurahan Marobo, lapangan Desa Tulak Tallu, lapangan Desa Rinding Allo, kecamatan Limbong, Desa Eno.
DAPIL IV:
Lapangan Desa Baloli, lapangan kelurahan Baliase, lapangan desa Hasana, Uraso, Desa Onondowa dan lapangan Desa Onondowa Rampi.
