PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Pernyataan Walikota Palopo, Judas Amir yang menolak kenaikan denda bagi pelanggan yang menunggak airnya dinilai bertujuan politis. Hal ini diungkapkan oleh ketua Himpunan Mahasiswa Islam (MHI) Cabang Palopo, Engki Kurniawan.
Dia menilai sebenarnya sebelum menerbitkan pengumuman tersebut direksi (PAM TM) Palopo mestinya telah selesai berkonsultasi dengan Walikota selaku Owner dari PAM TM. (Baca: Judas Amir Tolak Kenaikan Denda Tunggakan Rekening Air).
“Saya baca diberita katanya baru rencana. Kenaikan denda tunggakan air ini bukan lagi rencana karena sudah terbit surat keputusan direksi,” ujar Enki kepada Lagaligopos, Kamis (21/9/2017).
Lebih jauh Engki menerangkan bahwa pernyataan Judas itu timbul dari dua kemungkinan. “Ada dua kemungkinan, pertama direksi PAM TM tidak mengkonsultasikan kenaikan denda tunggakan air. Kedua, memang sudah disampaikan sebelumnya, tapi karena reaksi publik yang menolak keras makanya itu ditolak Walikota,” paparnya. (Baca: PDAM Palopo Naikkan Tarif Denda Tunggakan, Netizen Mengecam).
“Untuk mengukur komitmen ucapan Walikota dalam menolak kenaikan tarif denda,” kata Engki, “Judas harus meminta Direksi PAM TM Palopo segera menerbitkan surat pembatalan kenaikan tarif denda, dan surat itu harus disampaikan ke publik juga,” terang Engki.
Dari situlah terlihat kenapa pernyataan Walikota terkesan politis. “Tapi kalau dipikir-pikir tidak mungkin Direksi PAM TM Palopo mengeluarkan kebijakan seperti itu tanpa sepengetahuan Walikota selaku Owner,” pukasnya.