PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo baru saja menolak rekomendasi Panwaslu yang mendiskualifikasi Judas Amir dari gelanggang Pemilihan Walikota Palopo 2018.
Baca Juga: KPU Palopo Tolak Rekomendasi Panwaslu Diskualifikasi Judas Amir
Ketua Panwaslu Kota Palopo, Syarifuddin Djalal menilai langkah KPU tersebut diluar kebiasaan.
“Ini diluar kebiasaan. Biasa nya kan wajib dijalankan,” kata Djalal kepada Lagaligopos, Senin (23/4/2018).
Djalal pun seperti belum mengerti pertimbangan apa yang diambil KPU sehingga menolak rekomendasi tersebut.
“Entahlah, apakah dalam kondisi tertentu boleh tidak dijalankan. Inilah yang akan dikaji dalam berbagai pendekatan,” imbuhnya.
Apa Langkah Panwaslu Kota Palopo selanjutnya?
Terkait hal ini, Djalal mengaku akan mengkaji apakah masih tersedia upaya hukum untuk menyoal pleno KPU itu.
“Upaya hukum harus memenuhi legal standing. Karenanya kami akan berkonsultasi dengan pimpinan kami,” tutupnya.
Penulis: Acep Crissandi | Editor: Rima T