BERITA PILIHAN

Tahapan Pilkades Serentak 2019 di Luwu Dihentikan, ini Sebabnya

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak mengeluarkan surat edaran pemberhentian sementara tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Luwu.

Baca Juga: Bupati Luwu Warning ASN Harus Tingga di Belopa

Dalam surat edaran tertanggal 3 Juli 2019 itu disebutkan bahwa tahapan Pilkades dihentikan sementara berdasarkan rekomendasi DPRD Luwu.

Baca Juga: Maju Pilkades, Pemudia ini Siap Lawan Anak Bupati Luwu

“Proses Pilkades serentak yang sementara berlangsung dihentikan sementara tanggal 4 Juli 2019 sampai keluarnya keputusan Bupati Luwu tentang perubahan jadwal dan tahapan Pilkades,” bunyi surat itu.

Baca Juga: Saudara Basmin Mattayang Curhat, Ada Oknum Tim Sukses Ditugaskan Bagi Proyek

Dalam surat itu disebutkan juga bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang belum membentuk Panitia Pemilihan Pilkades agar segera membentuk panitia.

Baca Juga: Basmin akan Pecat Sopirnya Jika Kendaraan Dinasnya Tergores

“Paling lambat 13 Juli 2019 dengan berpedoman pada peraturan Bupati Luwu nomor 146 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pemilihan kepada desa serentak”.

Diketahui, Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Luwu di ikuti oleh 88 desa yang tersebar di 20 Kecamatan sebagai berikut.

  • Kecamatan Larompong Selatan:
    1. Desa Sampano
    2. Desa Batulappa
    3. Desa Salusana
    4. Desa babang
  • Kecamatan Larompong
    1. Desa Bilante
    2. Desa Rantebelu
    3. Desa Komba
    4. Desa Lumaring
    5. Desa Binturu
  • Kec. Suli
    1. Desa Malela
    2. Desa Botta
    3. Desa Cimpu
    4. Desa Kasiwiang
    5. Desa Cakkeawo.
  • Kec. Suli Barat
    1. Desa Kaili
    2. Desa Salubua
  • Kec. Belopa
    1. Desa Belopa
    2. Desa Kurrusumanga
    3. Desa Senga Selatan
    4. Desa Balubu
  • Kec. Belopa Utara
    1. Desa Seppong
    2. Desa Lamunre Tengah
    3. Desa Paconne
    4. Desa Lebani
  • Kec. Bajo
    1. Desa Jambu
    2. Desa Rumaju
    3. Desa Saga
    4. Desa sumabu
    5. Desa Balla
  • Kec. Bajo Barat
    1. Desa Marinding
    2. Desa Tetekang
    3. Desa Kadong-kadong
    4. Desa Bonelemo
    5. Desa Tumbubara
  • Kec. Kamanre
    1. Desa Kamanre
    2. Desa Tabbaja
    3. Desa Wara
    4. Desa Salu Paremang
  • Kec. Latimojong
    1. Desa Kadundung
    2. Desa Lambanan
    3. Desa Pangi
    4. Desa Tabang
    5. Desa Pajang
  • Kec. Bastem
    1. Desa Bolu
    2. Desa Sinaji
    3. Desa Mappetajang.
  • Kec. Bastem Utara
    1. Desa Barana
    2. Desa Dampan
  • Kec. Ponrang Selatan
    1. Desa Bassiang
    2. Desa Jenemeja
    3. Desa Bakti
    4. Desa Lampuara
  • Kec. Ponrang
    1. Desa Mario
    2. Desa Muladimeng
    3. Desa Buntu Nanna
    4. Desa Tumale
    5. Desa Tampa
  • Kec. Bua Ponrang
    1. Desa Tanjong
    2. Desa Tampumia
    3. Desa Padang Tujuh
    4. Desa Malenggang
    5. Desa Balutang
  • Kec. Bua
    1. Desa Barowa
    2. Desa Raja
    3. Desa Karang-Karangan
    4. Desa Lare-Lare
    5. Desa Tiromanda
    6. Desa Tanaringella
    7. Desa Bukit Harapan.
  • Kec. Lamasi
    1. Desa Pongsamelung
    2. Desa Topongo
    3. Desa Padang Kalua
  • Kec.Lamasi Timur
    1. Desa Bulolondong
    2. Desa Salupao
    3. Desa Pompengan Pantai
    4. Desa Seriti
    5. Desa Pompengan.
  • Kec Walenrang
    1. Desa Tombang
    2. Desa Baramamase
    3. Desa Saragi
    4. Desa Batusitanduk
      *Kec. Walenrang Utara
      82.Desa Sangtandung
  • Kec. Walenrang Timur
    1. Desa Seba-Seba
    2. Desa Rante Damai
    3. Desa lamasi pantai
    4. Desa Pangalli
    5. Desa Sukadamai
    6. Desa Kendekan
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top