HUKUM

Polres Lutra Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam

MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Jajaran Polres Lutra gerebek dua lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), yaitu arena sabung ayam di Desa Buntu Torpedo, Kecamatan Sabbang dan di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba. Kepolisian berhasil meringkus 16 orang tersangka dan mengamankan barang bukti, berupa 10 unit motor dan 9 ekor ayam aduan dari dua lokasi sabung ayam tersebut. 

Kapolres Lutra, AKBP Muhammad Endro mengatakan dalam menekan penyakit masyarakat yang meresakan warga, seperti judi sabung ayam pihaknya telah mengobok-ngobok sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena perjudian untuk sabung ayam di Desa Buntu Torpedo dan Di Kelurahan Kappuna. 

“Alhamdulillah dari hasil laporan masyarakat, kita berhasil meringkus tersangka judi sabung ayam di dua lokasi yang berbeda. Para tersangka yang berhasil ditangkap ini telah melanggar pasal 303 KHUP,” kata Endro, Selasa (27/5/15)

Menurutnya untuk lokasi sabung ayam di Desa Buntu Terpedo, pihaknya berhasil menangkap 9 tersangka pelaku judi dan mengamankan Enam ekor ayam bersama dan 2 unit motor. Sedang di lokasi yang berada di Kelurahan Kappuna berhasil meringkus 7 orang pelaku dan 8 unit motor serta 3 ekor ayam yang siap diadu.

”Semua tersangka telah diamankan. Namun kondisi sel saat ini sudah sesak dihuni para tahanan, dimana saat ini ada sekitar 24 tahanan sementara daya tampung tahanan polres lutra maximal 30 orang. Jadi jika ada penambahan tahanan terpaksa akan kita titip di lembaga Pemasyarakatan Mappedeceng,” ujarnya.

Reporter: Ai

Editor: Rival Pasau

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top