Masamba, Lagaligopos.com- Jelang hari pencoblosan yang di laksanakan serentak di Seluruh Indonesia pada Rabu (09/04/14) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara dihinggapi masalah dengan hilangnya 28 rangkap Daftar Pemilih Tetap (DPT), 1 rangkap Formulir model C.6 dan 2 rangkap buku panduan Putsura KPPS untuk TPS 2 Desa Beringin Jaya pada sabtu (05/04/14) yang lalu.
Dokumen itu di bawah oleh H. Dirman Anggota KPPS Desa Beringin Jaya, menurutnya Dokumen itu hilang setelah diterimanya dari PPS Desa Beringin Jaya di kantor camat Baebunta.
“Ketika saya kembali ke Desa Beringin Jaya dengan mengendarai motor, di diperjalanan saya singgah sejenak di salah satu meubel untuk menanyakan pengerjaan meja, berselang 5 menit kemudian saya kembali menaiki motor namun dokumen tersebut sudah hilang,” ungkap H. Dirman, Selasa (08/04/14).
Dirman juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan KPU Luwu Utara, dan KPU Luwu Utara sendiri telah melaksanakan Pleno pada Minggu (06/04/14) kemarin dan mengambil keputusan penggandaan formulir C-6 sebagai pengganti yang telah hilang.
Sampai berita ini di turunkan, informasi yang di himpun Lagaligopos dokumen itu telah di temukan kembali dalam keadaan utuh namun saat ini dokumen itu di pegang pihak kepolisian sebagai barang bukti. Informasi ini juga di benarkan Ketua KPU Luwu Utara Suprianto saat di temui Lagaligopos di Kantor Panwaslu.
“Yah, dokumen itu sudah di dapatkan kembali dalam keadaan utuh. Saat ini ada di polsek Baebunta untuk di jadikan barang bukti, namum untuk kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Luwu Utara melalui rapat pleno menyepakati melakukan penggantian seluruh dokumen itu, sehingga tidak ada lagi masalah sekaitan dengan hilangnya dokumen tersebut,” ucap Suprianto.
Reporter: RPB
Editor: AS
