MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Andi Sukma dan Ketua Komisi III, Karemuddin menyatakan kesiapannya mundur dari jabatan sebagai legislator demi membuktikan keseriusannya maju sebagai Bakal Calon (Bakal) bupati maupun Balon wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lutra 9 Desember mendatang. (Baca: Tidak Kunjung Dilamar Jadi Cawabup, Andi Sukma Maju Cabup)
Beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan baru terkait anggota DPR, DPD maupun DPRD yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah. MK telah menetapkan peraturan bahwa para calon kepada daerah diharuskan membuat surat pengunduran diri dan mundur dari jabatannya saat resmi ditetapkan sebagai calon. (Baca: MK: Jadi Calon Kepala Daerah, Anggota Dewan Harus Mundur).
Kedua legislator Lutra ini menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan baru Mahkahmah Kontitusi (MK) yang memutuskan bagi setiap anggota DPR, DPD, dan DPRD yang maju mencalonkan diri di Pilkada wajib mengundurkan diri dari jabatannya.
“Saya tetap maju di Pilkada dan siap untuk mundur dari jabatan sebagai anggota DPRD. Karakter petarung dan seorang pemimpin, memiliki komitmen jelas dan kuat. Jadi saya dinda, pasti tetap maju meskipun mengorbankan jabatan sebagai anggota dewan. Ini semata-mata demi untuk melayani masyarakat,” kata Andi Sukma, Kamis (9/7/15).
Senada, Karimuddin juga menyatakan kebulatan tekadnya untuk maju bertarung di Pilkada dan mengaku siap membuat surat penyataan pengunduran diri dari jabatan anggota DPRD apabila telah ditetapkan secara resmi oleh penyelenggara pemilihan sebagai calon wakil bupati.
“Saya juga siap untuk mundur dari jabatan saya sebagai anggota DPRD nantinya untuk maju sebagai calon wakil Bupati, ini merupakan sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen saya untuk mewakafkan diri demi membangun kesejahteraan di Lutra,” kata Karimuddin.
Dia menambahkan bahwa, dirinya sebagai umat muslim dalam mengambil keputusan, seperti memutuskan untuk maju mencalon diri sebagi calon bupati atau wakil bupati, maka dirinya harus berani dan siap menerima risiko dari keputusan tersebut.
“Sebagai Muslim yang bertekad dan telah memutuskan mengorbankan diri untuk melayani rakyat, maka apapun resikonya saya harus siap terima. Jadi keluarnya keputusan MK itu tidak menjadi masalah bagi saya,” ucap legislator yang kerap di sapa, Ustads Karim ini.
Reporter: Ai
Editor: Rival Pasau