MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Ketua Komisi Pemlihan Umum (KPU) Provensi Sulawesi Selatan, Iqbal Latif mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak di 11 kabupaten/kota yang ada di Sulsel merupakan ujian berat bagi KPU Daerah serta KPU Provinsi.
Hal itu diungkapkan Iqbal Latif saat membawakan sambutannya dalam pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 60 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) di aula kantor KPU Lutra, Senin (18/5/15)
Menurutnya Pilkada serentak di Sulsel menjadi ujian berat KPU karena merupakan Pilkada percontohan untuk 7 gelombang Pilkada secara serentak pada tahun mendatang. Ketujuh gelombang, yakni, Pilkada serentak gelombang pertama akan dilakukan pada Desember 2015.
Lalu pilkada serentak gelombang kedua akan dilaksanakan pada Februari 2017, Pilkada serentak gelombang ketiga akan dilaksanakan pada Juni 2018, Pilkada serentak gelombang keempat akan dilaksanakan pada 2020 dan Pilkada serentak gelombang kelima akan dilaksanakan pada 2022. Sementara Pilkada serentak gelombang keenam akan dilaksanakan pada 2023 kemudian, dilakukan pilkada serentak secara nasional pada 2027.
“Jadi mulai 2027, pilkada dilakukan secara serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, untuk seterusnya dilakukan kembali tiap lima tahun sekali. Untuk itu saya berharap pada PPK yang baru saja dilantik, menjadi ujung tombak pelaksanaan Pilkada di Lutra menjadi menyelenggara berkompeten sesuai regulasi (UU) yang terbaru. Selain itu harus diperhatikan menjaga etika sebagai penyelenggara,” tutur Iqbal.
Sementara Wakil Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menghimbau pada PPK yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan amanah sebagai penyelenggara ditingkat kecamatan masing-masing dengan mengedepankan profesionalisme dan tidak berpihak ke salah satu calon.
Selain itu, Indah juga mengingatkan kepada PPK bahwa ada pekerjaan rumah yang perlu kita selesaikan secara bersama yaitu kemanapun pilihan kita nantinya yang harus dipentingkan adalah etika penyelenggara serta siapapun yang terpilih menjadi kepala daerah nantinya jadilah pemimpin yang berkarakter.
“Siapapun nantinya yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupti maka jadilah pemimpin yang berkarakter,” Harapnya.
Indah menambahkan, perbanyaklah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten jika ada suatu permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dikecamatan agar kiranya membicarakan langsung KPU Kabupaten sehingga perseolan tersebut dapat diselesaikan.
Reporter: Ai
Editor: Rival Pasau
