Masamba, Lagaligopos.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Suprianto mengatakan bersedia menerima konsekuensi apa pun terkait pelaksanaan pemungutan ulang di 3 TPS yang ditemukan kertas suara tertukar, KPU setempat pun telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang.
“Pemungutan suara ulang untuk sejumlah TPS yang bermasalah sudah ditetapkan, yakni pada hari Senin 14 April 2014,” ucapnya. “Kalau tidak dilakukan maka Mahkama Konstitusi (MK) yang turun langsung untuk mengulang pemungutan suara”.
Masih menurut Suprianto, “Masalahnya yang menang pasti keberatan untuk dilakukan pemungutan suara ulang dan yang kalah pasti keberatan juga jika tidak di ulang. Namun mudah-mudan setelah dilakukan pemungutan suara ulang yang menang tetap menang dan kalau itu terjadi kita aman”.
Suprianto menambahkan, “Kalau memang saya mau dibunuh gara-gara permasalahan pemungutan suara ulang apa boleh buat, ini sudah tugas dan tanggung jawab, kertas suara yang berada di Tulak Tallu TPS I yang berjumlah 292 kertas suara kita akan tarik dan simpan sebagai bukti. Dan juga permasalahan ini sebagaian teman-teman berfikir bahwa ada yang sengaja menjatuhkan integeritas KPU dalam pelaksanaan Pemilu dengan sengaja menyisipkan kertas suara dari kabupaten lain,” bebernya.
Sesuai dengan surat edaran KPU RI NO 306/KPU/IV/2014, himbauan yang sifatnya segera kepada seluruh KPU tingkat Provinsi dan kabupaten yang terdapat kejadian kertas suara tertukar saat pemilihan, untuk segera menetapkan jadwal pemungutan suara ulang hanya untuk lembaga perwakilan yang surat suaranya tertukar saja.
Untuk di ketahui, sebelumnya pada 9 April lalu, saat pemungutan suara di laksanakan serentak di semua TPS di Luwu utara, terjadi kendala Tekhnis di 3 TPS, yakni TPS 1 Desa Tullak tallu terdapat 73 surat suara dari dari Kabupaten Luwu, TPS 3 Desa Bone Subur 11 surat suara dari dapil 3 kabupaten Luwu, Kecamatan Sabbang dan TPS 1 Desa Marannu Kecamatan Baebunta 1 surat suara dari dapail 3 Luwu.
Dari hasil pencoblosan itu, Di Seda Tullak Tallu telah tercoblos 3 surat suara, di TPS Bone Subur telah tercoblos 11 surat suara, Desa Marannu telah dicoblos 1 dari 1 suarat suara.
Reporter: RPB
Editor: AS