MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melakuan monitoring pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Monitoring dilakukan di sembilan PPK se- Kabupaten Luwu Utara yang dijadwalkan waktu yang berbeda yakni pagi, siang dan sore.
Ketua KPU Lutra Suprianto menjelaskan, bahwa monitoring dan supervisi yang dilakukan KPU Lutra tersebut terkait pelaksanaan rapat pleno penatapan rekapitulasi DPSHP yang dilakukan oleh PPK dan PPS.
“Kita pastikan bahwa didalam DPS hasil perbaikan itu sudah masuk semua,” harapnya.
Di katakannya bahwa, dalam DPSHP dimasukkan pemilih hasil laporan tanggapan masyarakat. Seperti data pemilih baru. Selain juga mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), di antaranya pemilih yang meninggal dunia dan pindah domisili.
Selanjutnya Suprianto juga membeberkan untuk menindaklanjuti hasil analisis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Luwu Utara, KPU Lutra akan memasukkan pemilih yang ada di dalam database Dispendukcapil ke dalam DPT. tuturnya.
Penulis: Zulfikar R | Editor: Rima